Belakangan ini kata pedofilia senpat viral. Pedofilia adalah gangguan seksual yang berupa nafsu seksual terhadap remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun. Pedofilia tidak merujuk hanya pada pelaku laki-laki, namun juga pada pelaku perempuan. Begitu bahayanya pedofilia ini, sehingga kita perlu mencegahnya. Karena anak sangat berharga.
Orang yang mengalami pedofilia biasanya rendah diri, merasa terisolasi, bahkan depresi, karena mengalami gangguan seksual. Psikolog Sinta Yudisia mengatakan bahwa mereka yang pernah menjadi korban pedofil ada kemungkinan bisa menjadi pelaku suatu hari nanti, bila tidak diobati.
Pedofilia bisa disembuhkan?
Sinta mengatakan bahwa, pedofilia bisa disembuhkan. Asal, mereka yang mempunyai penyakit tersebut mau bertemu psikolog dan psikiater. Penanganan untuk seorang pedofil biasanya dilakukan dalam jangka waktu yang lama. Keberhasilannya juga tergantung pada orang itu sendiri. Hasil terbaik bisa didapatkan jika penderita pedofil secara sukarela dan bersungguh-sungguh menjalani seluruh rangkaian perawatan dan pengobatan yang diberikan untuknya.
Akibat Pedofil
Pedofilia menciptakan trauma yang panjang bagi korban. Anak yang menjadi korban pedofilia bisa stres dan depresi, bahkan ada yang ingin mengakhiri hidupnya.
Pencegahan
Orangtua harus mengajarkan kepada anak bahwa ada bagian dari tubuhnya yg hanya dia sendiri yg boleh melihat dan memegang, jadi kalau ada yang ingin melihat (siapapun orangnya) apalagi menyentuhnya maka minta anak melaporkan ke ibunya. Harus dilatih berani bicara
Kasus Pedofil di Indonesia
Berikut beberapa kasus pedofil di Indonesia:
2001, Mario Manara, warga negara Italia, mencabuli sembilan anak di Buleleng dengan modus memberikan uang dan pakaian kepada korban.
2001, Michael Rene Heller, warga Negara Perancis, mencabuli tiga orang di Karang Asem dengan modus korban dijadikan anak angkat.
2004, Tony William Stuart Brown, warga negara Australia, mencabuli dua remaja di Bali dengan modus memberikan uang dan makanan kepada korban.
2005, Max Le Clerco, warga negara Belanda, mencabuli satu orang di Banjar Kaliasem dengan modus memberikan sepatu sepak bola.
2006, MH, warga negara Indonesia, mencabuli enam siswa SD di Bali dengan modus memberikan uang kepada korban dan mengancam korban yang menolak.
2008, Grandfield Philip Robert, warga negara Australia, mencabuli sembilan anak SMP dan SMA di Singaraja dengan modus memancing korban untuk berkunjung ke rumah yang telah disediakan meja biliar dan memberikan uang kepada korban.
2010, Baekuni, warga negara Indonesia, mencabuli dan membunuh 14 orang di Jakarta dengan modus mengajak korban bermain, kemudian dibunuh, disodomi, dan dimutilasi.
2014, Tjandra Adi Gunawan, menyebarkan sepuluh ribu foto porno anak di bawah umur, lokasi di Surabaya, dengan modus menyamar sebagai dokter kesehatan reproduksi remaja kemudian meminta korban berfoto berpakaian lengkap hingga telanjang, bahkan korban diminta bermasturbasi dengan di foto.
2016, Pedangdut Saipul Jamil, divonis bersalah setelah terbukti mencabuli seorang remaja yang ia ajak bertamu ke rumahnya. Tindakan perkosaan dilakukan saat sang remaja tersebut sedang tidur.