Pondok Sedekah Indonesia
Donasi Mulai dari Rp 1.000
Ramadhan sudah dekat, sudahkah kamu menunaikan kewajiban fidyah?
“Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Siapa saja yang berhak mengganti puasa dengan fidyah?
1. Hamil/menyusui dan khawatir pada kesehatan bayi (fidyah dan qhada)
2. Lupa atau lalai qadha puasa hingga datang Ramadhan berikutnya (fidyah dan qhada)
3. Sakit berat kemungkinan kecil sembuh (fidyah saja)
4. Lansia tidak sanggup lagi puasa (fidyah saja)
Berapa besaran fidyah?
1 mud (sekitar 0,6 kg) gandum atau 2 mud (1,5 kg) selain gandum, atau setara dengan ukuran dan harga makanan yang kita makan sehari-hari.
—
Besaran Fidyah bersama Pondok Sedekah Indonesia adalah:
Rp 18000 (Paket Makan 1 Hari) x Jumlah Hari Utang Puasamu
—
Yayasan Pondok Sedekah Indonesia ingin membantumu menyalurkan fidyah dengan berbagi paket makan (nasi+lauk lengkap) untuk santri mualaf di Pesantren Al Wahdah, Kec. Alak, Kupang, NTT dan Berbagai Pesantren binaan yang membutuhkan.
Disclaimer: Fidyah harus berupa makanan dan tidak bisa diuangkan, kami hanya membantu menyalurkan fidyah yang telah kamu bayarkan menjadi paket-paket makanan untuk dhuafa yang berhak.
Bayarkan fidyahmu dengan cara:
Klik “Donasi Sekarang”Masukkan nominal donasiPilih metode pembayaran dan lakukan pembayaranDapat laporan via email atau nomor telepon