Sebagai seorang muslim, mencari ilmu adalah suatu kewajiban, karena mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan. Untuk itu, seorang pencari ilmuharus memiliki bekal-bekal yang cukup, sehingga dia sukses dalam menuntut ilmu.
Hal pertama yang harus dimiliki penuntut ilmu cerdas (sehat akal), rakus yaitu rakus dalam menyerap ilmu-ilmu, bersungguh-sungguh, cukupnya modal (harta, kemampuan, dan usaha yang keras), guru yang mengajarkan, dan waktu yang lama.”
Di dalam Islam sendiri, perintah untuk menuntut ilmu telah digaungkan dengan keras. Yakni perintah untuk menuntut ilmu dari kandungan hingga liang lahat, artinya betatapun lamanya seseorang telah menempuh pendidikan formal di instansi apapun, sejatinya aktivitas menuntut ilmu dapat dilakukan di manapun dan kapanpun. Tak hanya itu, ilmu yang mulai pun harus dibarengi dengan tidak menjalankan aktivitas yang merugikan.