cropped-logo.png

Mengenal Hari Penting dan Tugas PMI saat Ulang Tahun ke-76

“Setetes darah yang kita donorkan, sangat berarti bagi mereka.”

Itulah tagline dari Indonesian Red Cross atau Palang Merah Indonesia (PMI). PMI merupakan organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan. Lembaga ini juga menjadi salah satu anggota dari komponen Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.

PMI bekerja atas asas perikemanusiaan dan atas dasar sukarela dengan tidak membeda-bedakan bangsa, golongan, dan paham politik serta menjunjung 7 (tujuh) prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yakni : Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan.

Di Indonesia, gagasan mengenai Palang Merah dimulai sejak perang dunia ke-2. Saat itu, palang merah dicetuskan oleh Kolonial Belanda dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai). Nerkai tidak bertahan lama, saat Jepang menduduki Indonesia, lembaga ini dibubabarkan.

Namun, perjuangan pendahulu kita untuk mendirikan Palang Merah Indonesia tidak berhenti sampai disitu saja. Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan RI, yaitu pada tanggal 03 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk Palang Merah Nasional.

Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5. Panitia lima merupakan pengurus pertama PMI yang terdiri dari dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana, dr Marzuki, dr. Sitanala (anggota).

Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.

Kinerja PMI baru mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan Keppres No.246 tahun 1963. Maka dari itu, pada bulan September ini kita merayakan dua hari peringatan bersejarah Palang Merah yakni Hari Palang Merah Indonesia yang jatuh pada 03 September 2021 dan Hari Palang Merah Nasional pada 17 September 2021.

Hingga saat ini, jaringan kerja PMI terhitung telah tersebar di 30 Daerah Propinsi / Tk.I dan 323 cabang di daerah Tk.II serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia. Dikutip dari ayodonor.pmi.or.id, syarat menjadi pendonor darah di PMI adalah masyarakat berusia 17-65 tahun, sehat jasmani dan rohani, berat badan minimal 45 kg, tekanan darah systole 100-170 dan diastole 70-100, kadar haemoglobin 12,5g% s.d 17,0g%, serta interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya dan maksimal 5 kali dalam 2 tahun.

Kemudian, hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum dan sesudah mendonorkan darah ialah tidur minimal 4 jam sebelum donor, mengkonsumsi makanan 3-4 jam sebelum menyumbangkan darah, hindari mengangkat beban yang berat, serta perbanyak minum air mineral sebelum dan sesudah mendonorkan darah.

Apabila kamu termasuk dalam kriteria pendonor darah diatas, tunggu apalagi, ayo semarakkan Hari Palang Merah Indonesia tahun ini dengan menjadi pendonor darah!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights