Bekasi – Pondok Sedekah Indonesia menerima kunjungan resmi (visitasi) dari Kementerian Agama pada Jumat, 10 Oktober 2025, dalam rangka proses pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Momen bersejarah ini bertepatan dengan milad ke-8 Pondok Sedekah Indonesia, menandai langkah baru dalam perjalanan lembaga yang selama ini konsisten menebar manfaat dan membangun kepercayaan umat.
Kegiatan visitasi ini menjadi bagian dari tahapan penting menuju legalisasi dan pengakuan resmi Pondok Sedekah sebagai lembaga yang memiliki kapasitas dan kredibilitas dalam mengelola zakat.
Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kementerian Agama melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek kelembagaan, mulai dari struktur organisasi, tata kelola keuangan, program pemberdayaan, hingga laporan penyaluran yang telah dijalankan Pondok Sedekah.
Pondok Sedekah Indonesia yang berdiri sejak tahun 2017, telah aktif menyalurkan berbagai program, mulai dari bantuan pendidikan, pembangunan fasilitas ibadah, pemberdayaan ekonomi umat, bantuan medis, dan lain sebagainya.
Melalui kegiatan ini, Pondok Sedekah berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme dan memperluas jangkauan manfaat. Menjadi Lembaga Amil Zakat resmi bukan hanya tentang pengakuan legal, tetapi juga bentuk tanggung jawab untuk menjaga amanah umat dan memastikan setiap rupiah zakat tersalurkan kepada yang berhak.

